Kamis, 17 Februari 2011

PERS RELASE


IPMNI 2 OK copy.jpg    DEWAN PIMPINAN PUSAT
     IKATAN PELAJAR DAN MAHASISWA NDUGA SE- INDONESIA
(DPP – IPMNI)
Jln Biak Abepura, Jayapura Papua; ( 081248036841;081248879073;e_mail;dpp.ipmni@yahoo.co.id; http://dpp-ipmni.blogspot.com

Jayapura –sidang APBD Tahun 2011 Kabupaten Nduga yang belum juga di lakukan hingga kini membuat masyarakat Kabupaten Nduga bertanya, termasuk Mahasiswa Asal Kabupaten Nduga yang sedang menuntut ilmu di Kota study Jayapura. Kami dari Badan Pengurus Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Pelajar dan Mahasiswa Nduga (DPP - IPMNI) mempertanyakan Sejauh mana tahapan Sidang APBD Kabupaten NDUGA Tahun 2011, pasalnya hingga kini tidak/ belum juga dilakukan sidang APBD tahun anggaran 2011.  Yang menjadi pertanyaan mendasar kami adalah mengapa hingga kini belum juga dilakukan sidang APBD tahun anggaran 2011, apakah ini dikarenakan pihak eksekutif yang belum menyerahkan materi LKPJ Tahun anggaran 2010 kepada pihak Legislatif atau disebabkan oleh para Anggota Dewan yang sedang gencar – gencar nya mengikuti Pemilukada Kabupaten Nduga Periode 2011 – 2016.
          Kalau kini belum juga dilakukan sidang APBD tahun anggaran 2011 dikarenakan oleh persoalan diatas, maka yang menjadi desakan kami sebagai Mahasiswa Asal Kabupaten Nduga kepada Pemerintah Daerah baik pihak eksekutif maupun Legislatif adalah :
1.     Kepada pihak eksekutif agar segera melaporkan LPJ Tahun anggaran 2010 kepada Legislatif agar sidang APBD tahun anggaran 2011 segera dilakukan sesuai dengan mekanisme dan aturan perundang – undangan yang berlaku
2.     Kepada pihak Eksekutif melalui TIM ANGGARAN EKSEKUTF agar segera menyampaikan Materi  sidang APBD TAHUN 2011 kepada pihak Legislatif untuk di pelajari dan selanjutnya untuk di sidangkan, mengingat membutuhkan waktu yang cukup untuk mempelajari materi sidang kalau benar – benar Pemerintah memiliki political will yang baik untuk masyarakat.
3.     Kepada Lembaga Legislatif agar segera meminta LPJ Tahun Anggaran 2010  dan Materi sidang Tahun Anggaran 2011 jika dinilai Pihak eksekutif mengulur – ulur waktu/belum menyerahkan kepada pihak Legislatif.
4.     Kepada Bupati Karackteker Nduga, Bapak Benyamin Arisoy untuk memberikan teguran kepada beberapa Pimpinan SKPD yang meninggalkan Tupoksinya  yang seharusnya ada di daerah untuk memberikan pelayanan publik kepada masyarakat lalu terlibat dalam Pemilukada, hal ini sebenarnya tidak harus terjadi jika saja yang bersangkutan mengerti semua aturan dan mekanisme yang berlaku.
5.     Jika pihak eksekutif sudah menyerahkan Materi Sidang Tahun Anggaran 2011 kepada Lembaga Legislatif, maka secepatnya untuk mempelajari dan menyusun jadwal sidang APBD Tahun 2011.
6.     Mendesak Pihak KPU Kabupaten Nduga agar tetap melaksanakan Pemilukada Kabupaten Nduga sesuai dengan pernyataan KPU Nduga Pada Cepos tertanggal 8 Pebruari 2011 kemarin sebagaimana  jadwal yang telah di ruba yaitu tanggal 15 Maret 2011  dari jadwal awal 27 Januari dengan tetap menghargai memperhatikan proses hukum yang sedang berlangsung di PTUN Makassar, sehingga keputusan PTUN Makassar tidak mengganggu proses yang telah berjalan dan berlangsung secara efisien dalam menggunakan anggaran Pemilukada, mengingat hal ini akan sangat mempengaruhi proses pembangunan di Nduga.
Kami kuatir dan prihatin terhadap dampak yang akan dirasakan oleh masyarakat dan seluruh proses pembangunan di kabupaten Nduga jika sidang APBD Tahun 2011 tidak dilakukan segera mengingat waktu pembahasan APBD TAHUN 2011 yang semakin menipis, jika belum di sidangkan hingga lewat dari batas waktu normal, maka yang menjadi rugi adalah Pemerintah dan Masyarakat sendiri sebab 10% akan di potong untuk selanjutnya di kembalikan ke kas Negara,  apalagi dalam beberapa bulan ke depan kita Akan di perhadapakan pada beberapa moment yang penting, yaitu Pemilukada baik Bupati maupun Gubernur yang tentu saja membutuhkan konsentrasi penuh dari seluruh lapisan masyarakat. Sehingga sebelum kita menuju pada momen – moment tersebut, menurut kami Alangkah baiknya kalau PEMDA Nduga selesaikan pekerjaan yang sudah di depan mata ini terlebih dahulu supaya proses Pembangunan dan Pelayanan pemerintah kepada Masyarakat sudah bisa jalan sesuai dengan harapan kita bersama.
Kami sangat menyayangkan kalau ada pihak – pihak tertentu yang menginginkan sidang APBD tahun 2011 akan dilakukan oleh Bupati Definitif dengan berbagai alasan menurut keyakinan mereka, maka sebenarnya yang akan menjadi korban adalah seluruh masyarakat Nduga, karena kami skeptis Pemilukada bisa berlangsung sesuai dengan Jadwal dan harapan kami semua, fakta yang terjadi dari jadwal awal sesuai dengan jadwal Tahapan KPU NDUGA tanggal 27 Januari 2011 adalah hari “H” Untuk melakukan pencoblosan namun kini tunda hingga 15 Maret 2011 pada hal ini baru pada tahapan pendaftaran dan penetapan nomor urut calon, apalagi sudah masuk pada tahapan pemilihan yang tentu mungkin atau bisa saja terjadi sengketa Pemilukada dan dilakukan Putaran kedua, semua ini membutuhkan proses waktu yang sangat panjang, sehingga sangat pasti dalam kurun waktu itu pembangunan tidak akan berjalan. Oleh karenanya kami harapkan kepada semua pihak bersama – sama untuk melihat semua persoalan dari sudut pandang kepentingan umum, jangan menilai dari kaca mata kepentingan Golongan, kelompok apalagi kepentingan pribadi, agar seluruh proses berjalan sesuai dengan harapan kita bersama, karena obyek dan subjek dari pembangunan yang di jalankan oleh Penjabat Bupati Karacteker maupun oleh Bupati definitif terpilih nantinya adalah kepada Masyarakat yang sama.

RUBEN GWIJANGGE
SEKJEN DPP IPMNI

Tidak ada komentar:

Posting Komentar